Jumat, 26 Februari 2016

Merevitalisasi Peran Pendidikan Informal

Sejak sekitar Juli lalu telah dikeluarkan sebuah direktorat baru dalam lingkungan kementrian dan
Merevitalisasi Peranan Pendidikan Informat
kebudayaan, direktorat baru ini disebut dengan Direktorat  Pembinaan Pendidikan Keluarga. Lahirnya direktorat baru ini berdasar dari Permendikbud no 11/2015 mengenai Organisasi dan Tata Kerja Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan sebagai hasil tindal lanjut dari Peraturan Presiden No 14/2015 yang menangani aturan dari struktur organisasi Kemendikbud.
Terciptanya direktorat Pembinaan Pendidikan Keluarga ini diharapkan dapat memperkuat peran orang tua sebagai pemberi pendidikan pertama dan yang paling utama dalam keluarga. Hal ini tentu menjadi sebuah gagasan yang penting dalam memperbaiki sistem penyelenggaraan pendidikan informal dalam mewujudkan terciptanya sebuah pendidikan nasional yang baik.
Seperti yang diterapkan oleh Ki Hajar Dewantara  yang menempatkan keluarga sebagai pondasi utama dari Trisentra Kelembagaan Pendidikan, disamping dari pendidikan di sekolah dan lingkungan masyarakat. Lembaga keluarga atau bisa juga disebut dengan lembaga perkawinan adalah lembaga social yang tertua usianya, terkecil bentuknya, dan memiliki fungsi yang terlengkap dalam memberikan pendidikan informal sebagai pendidikan pertama yang memiliki peran penting untuk masa depan anak.
Merevitalisasi Peranan Pendidikan Informat
Terbentuknya sebuah keluarga bertujuan sebagai wujud dari pemenuhan 4 norma yang berlaku di Indonesia yaitu agama, moral, hukum, dan social. Untuk berkeluarga juga haruslah memenuhi rukun dan syarat yang ditetapkan dan berlaku pada agama masing-masing, selain itu juga harus memenuhi ketentuan hukum positif dari sebuah UU perkawinan. Jika dilihat dari sisi formal berkeluarga dengan cara menikah merupakan cara terbaik, terlebih dalam hal penyauran hasrat seksual, menambah keturunan, dan menapatkan kasih sayang dengan cara yang benar. Secara konvensional pendidikan keluarga adalah lembaga pendidikan informal yang paling alamiah karena dalam prosesnya tanpa dramatisasi atau diwujudkan dalam sebuah kerumitan sebagaiman yang sudah terjadi pada sebuah pendidikan professional. Materinya pun meliputi semua bidang kehidupan yang umum terjadi dalam lingkungan sehari-hari , metodenya juga terjadi secara realitas sesuai dengan keadaan yang sebenarnya, serta evaluasinya dilakukan secara langsung.
Selain itu pengaplikasiannya juga mudah dan sederhana karena dalam keluarga tentu tidak didapati unsur komersialisasi seperti yang terjadi pada lembaga jasa pendidikan. Selain itu sebagai orang tua tentu akan memberikan fasilitas yang tanpa pembebanan imbalan materi, selai didorong dengan kewajiban moral. Suasana pendidikan informal seperti inilah yang tidak akan dimiliki oleh lembaga pendidikan professional seperti sekolah dan kursus. Selain itu secara alamai, karakter seseorang juga terbentuk dari pendidikan pertama dalam keluarga. Tentu tak akan sulit dalam  memberikan contoh kasus dari pengaruh dominan proses pendidikan informal dalam keluarga untuk membentuk kepribadian seseorang.
Bahkan keluarga dijadikan sebagai mitos sebagai sebuah lembaga social, terkhusus kelembagaan pendidikan yang bisa dikatakan paling sempurna. Bisakah sebuah mitos sebuah kelembagaan yang sacral dengan fungsi lengkap sebuah keluarga dapat dipertahankan melaui Direktorat Pembinaan Pendidikan Keluarga Kemendikbud? Ha ini tentu menjadi sebuah PR yang harus segera dikerjakan secara massif, sistematis dan terstruktur.
Moderasi dan fasilitasi
Merevitalisasi Peranan Pendidikan Informat
Tetu tidak mungkin saat ini keluarga sebuah keluarga mampu memberikan pendidikan kepada semua anggota keluarganya sesuai dengan kebutuhan yang seharusnya didapatkan. Selain itu proses pendidikan informal ini tentu juga tidak lepas dari beberapa masalah seperti masalah ekonomi, kemajuan ilmu dan teknologi, serta adanya dampak revolusi komunikasi. Satuan pendidikan informal dalam keluarga tidak lagi mampu memenuhi fungsi sebagai sebuah lembaga pendidikan yang secara utuh sebagaimana yang sesuai dengan harapan.
Kebutuhan pendidikan  dan sistem pendidikan saat ini telah bermacam-macam dan sangat kompleks. Sehingga hal ini tent tidak dapat mampu  secara swadaya memberikan kebutuhan pendidikannya. Sehingga, upaya pendidikan informal dalam keluarga yang seharusnya dapat terlaksana dengan baik menjadi terlantar dan terabaikan, baik yang telah terjadi pada masyarakata urban, suburban, apalagi pada masyarakat rural.  Untuk itulah diperlukan adanya reformasi sebuah sistem pendidikan informal di keluarga  secara tepat sebagai penyaluran peran moderator dan fasilitator pendidikan informal anak merupakan hal yang paling tepat.

Keluarga adalah sebagai salah satu pusat pendidikan dan pilar utama kehidupan kemasyarakatan yang sangat penting untuk diselamatkan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar